Setelah Divonis 10 Bulan Penjara Karena Pelecehan Seksual, Himchan Eks B.A.P Coba Bunuh Diri!

14 Juni 2021, 20:46 WIB
Setelah divonis 10 bulan penjara karena pelecehan seksual, Himchan eks B.A.P coba bunuh diri! /Soompi

SELEBRITALK – Himchan eks B.A.P kembali mengejutkan publik Korea. Sejak namanya terlibat skandal pelecehan seksual, kini dirinya mencoba bunuh diri.

Star News mengabarkan bahwa Himchan eks B.A.P pada dini hari tadi nekat melakukan percobaan bunuh diri. Untungnya nyawa idol bernama lengkap Kim Himchan itu masih bisa diselamatkan.

Percobaan bunuh diri itu berhasil dihentikan oleh ibunya yang melapor kepada pihak berwenang setelah mendapat kabar dari teman-teman Himchan eks B.A.P ini bahwa putranya tidak bisa mereka hubungi.

Pagi tadi Himchan menuliskan sebuah pesan di akun Instagram pribadinya berisi permintaan maaf atas pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan padanya.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Himchan juga menyatakan bahwa dia menyesali semua perbuatannya. Tulisan di akun Instagramnya itu seakan dijadikan sebagai pesan terakhir darinya sebelum akhirnya dia mencoba bunuh diri.

Himchan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas tindakan pelecehan seksual dan vonis ini dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Seoul pada Rabu, 24 Februari 2021.

“Menurut bukti yang telah diteliti, testimoni pihak korban kredibel dan mendukung fakta yang dituduhkan. Untuk alasan ini, terdakwa dinyatakan bersalah atas dakwaan,” terang Hakim Jung Sung Wan, seperti dilansir dari Soompi.

Baca Juga: Sempat Alami Gangguan Mental Hingga Berat Badan Turun 8 Kg, Jeongyeon TWICE Tampak Kesakitan di Inkigayo

Dalam persidangan, Himchan juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program pencegahan kasus kriminal pelecehan seksual.

Meski begitu, idol berusia 30 tahun ini tidak langsung dijebloskan ke penjara, agar meminta maaf kepada sang korban.

“Mempertimbangkan detail dari perbuatan kriminal terdakwa, kejahatan ini serius dan dia juga belum dimaafkan oleh korban,” jelas Hakim Jung Sung Wan.

Baca Juga: Kenal Lebih Dekat dengan Tzuyu Member TWICE Paling Cantik yang Saat Ini Berulang Tahun ke-22

Seperti diberitakan sebelumnya, Kim Himchan eks B.A.P dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang berusia 20-an tahun di sebuah guest house di Namyangju pada 24 Juli 2018.

Menurut korban, saat kejadian ada tiga pria dan tiga wanita yang hadir, termasuk dirinya dan Himchan. Mereka minum bersama di sana.

Sang korban menyatakan perbuatan tidak senonoh itu terjadi tanpa persetujuannya, sedangkan dari pihak Himchan sempat menyatakan terjadi kesalahpahaman saat dia bersama kenalan dan temannya setelah diundang.

Baca Juga: Hamil 5 Bulan, Jung A After School Tampil Enerjik di Konser MMTG! Penggemar Kagum Sekaligus Khawatir

Merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya, pada Agustus 2019, Himchan mengajukan pengaduan pidana terhadap sang korban karena dicurigai melakukan pemerasan bersama hingga diteruskan ke penuntutan oleh polisi dengan rekomendasi untuk dakwaan.

Selama persidangan Himchan pada Juli 2019, pengacaranya menyatakan ada perasaan tertarik di antara keduanya.  “Itu bukan persetujuan eksplisit, tapi ada persetujuan tersirat, itulah mengapa ini bukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan,” ungkap pengacara Himchan saat itu.

Pada akhirnya Himchan divonis bersalah atas kasus pelecehan seksual dan juga terjerat kasus DUI dengan hukuman 10 bulan penjara. Setelah sempat mencoba mengakhiri nyawanya, saat ini Himchan dalam kondisi stabil.***

Editor: Yuni Gatsurini

Tags

Terkini

Terpopuler