"'Sistem' itu tidak mengikuti perubahan dunia yang sekarang menghormati individualitas dan kreativitas individu bebas. Lukisan indah dan kata-kata indah dari tattoo yang umum di sekitar kita adalah ilegal di Korea.”
“Korea memiliki lebih dari 3 juta orang dengan tattoo dan tattoo telah dianggap sebagai seni tinggi di seluruh dunia. Bahkan seniman tattoo domestik dihormati sebagai seniman yang luar biasa di panggung dunia tetapi Korea mengabaikan mereka,” lanjut Ryu Ho Jung lagi.
Ia lalu memperjuangkan hak-hak seniman tattoo karena undang-undang perburuhan saat ini tidak melindungi mereka.
Ahli tattoo di Korea berada dalam bahaya terus-menerus kehilangan penghasilan dan kadang-kadang bahkan masuk penjara.
Pekerjaan mereka juga tidak dapat dikenakan pajak karena ilegal, sehingga juga mengambil potensi uang dari negara.
Politisi itu berharap undang-undang ini bisa disahkan agar tattoo bisa menjadi legal dan pemerintah bisa mengaturnya.
Undang-undang tersebut akan menentukan persyaratan untuk mengeluarkan lisensi tattoo dan hanya mengizinkan ahli tattoo yang memenuhi syarat dan terampil untuk memiliki bisnis.
Ia menekankan bahwa 'Tattoo Business Act' akan melindungi seniman tattoo dan menjamin hak masyarakat atas manajemen kesehatan, kebersihan, dan keselamatan.
Baca Juga: Heboh Borong McD BTS Meal Buat Bikin Ice Cream, Siapa Sebenarnya Sisca Kohl?