Amankah Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui? Ini Penjelasan Dokter

- 7 Maret 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. / Pixabay/MasterTux

SELEBRITALK - Vaksin Covid-19 menjadi kabar baik bagi kita semua untuk bisa mengakhiri pandemi yang sudah berkepanjangan. Namun, dalam melakukan vaksinasi ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar fungsinya bisa maksimal.

Selain lansia, ibu hamil menjadi salah satu golongan yang butuh rekomendasi ahli jika hendak melakukan vaksin. Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)-Obginsos selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI) mengatakan meski data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin covid-19 masih terbatas, namun secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin.

Namun sejauh ini masih belum ada penelitian yang lebih dalam mengenai hal itu. Berdasarkan data, dapat terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.

Data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui masih belum ditemukan. Hal itu dikarenakan sesuai kelaziman pembuatan dan penelitian vaksin baru, bahwa golongan ibu hamil dan menyusui tidak dimasukkan pada penelitian fase 1, 2, dan 3, sehingga belum didapatkan data khusus ibu hamil dan menyusui terkait efektifitas vaksin maupun aspek keamanannya.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Ternyata Racun Tawon Mampu Obati Infeksi Pernafasan di Paru-Paru

Coronavac/sinovac adalah vaksin inactivated, basis RNA virus; subunit protein; atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama seperti vaksin tetanus, difteri, influenza.

Jadi secara umum vaksin jenis ini aman, dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatus, dan tidak berhubungan dengan keguguran dan/atau kelainan kongenital.

Akan tetapi, studi keamanan vaksin di Indonesia dan Turki tidak melibatkan ibu hamil sehingga belum ada data mengenai efek teratogeniknya.

"POGI mendorong untuk dapat terlaksananya penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 terutama dari kalangan tenaga Kesehatan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh organisasi Kesehatan di dunia (FIGO dan WHO). Apalagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kategori populasi yang rentan tertular virus ini," kata dr Ari.

Baca Juga: Bacaan Doa dan Zikir Setelah Sholat, Lengkap dengan Artinya

Sejumlah badan dunia, organisasi profesi, lembaga kesehatan nasional maupun internasional terkait tentang vaksin COVID-19 yang memiliki reputasi terpercaya telah mengeluarkan rekomendasinya terkait vaksinasi pada ibu menyusui di antaranya "Strategic advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dari World Health Organization (WHO) atau SAGE - WHO, Updated advice on COVID-19 vaccination in pregnancy and women who are breastfeeding dari Royal College of Obstetricians & Gynaecologists (RCOG)".

Berdasarkan hal tersebut, POGI pun merekomendasikan bahwa vaksinasi untuk ibu hamil sampai sekarang belum direkomendasikan karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, sedangkan ibu menyusui diperbolehkan divaksinasi sepanjang tidak ada kontraindikasi.

Ibu hamil dan menyusui termasuk populasi rentan yang harus dilindungi dengan cara patuhi protokol 3M serta suami atau anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi.

Baca Juga: 7 Amalan Terbaik Hari Jumat, Bisa Mustajab Kabulkan Doa

Meski demikian, dr Ari menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan pada rekomendasi ini di kemudian hari, karena perkembangan yang dinamis dari COVID-19 dan ditemukan bukti-bukti ilmiah yang terbaru.

Hal ini sejalan dengan International Federation of Obstetrics and Gynecology (FIGO) yang telah memberikan penegasan secara kuat untuk mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 penelitian vaksin COVID-19 untuk seluruh produsen vaksin COVID-19. ***

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x