Viral Holywings Kemang Langgar PPKM, Ternyata Pemilik Saham Mayoritasnya Bukan Orang Sembarangan

- 8 September 2021, 19:40 WIB
Viral Holywings Kemang langgar PPKM, ternyata pemilik saham mayoritasnya pengacara kondang.
Viral Holywings Kemang langgar PPKM, ternyata pemilik saham mayoritasnya pengacara kondang. /Tiktok @alexu933

SELEBRITALK - Cafe & Bar Holywings di kawasan Kemang, Jakarta Selatan baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik karena kedapatan beroperasi dan mengakibatkan kerumunan.

Aparat kepolisian dan satpol PP pun sampai harus turun tangan untuk membubarkan kerumunan tersebut dan meminta pengunjung pulang.

Akibat hal tersebut, cafe & bar Holywings Kemang dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Satpol PP pun menyatakan sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywings jika kembali melakukan pelanggaran PPKM level 3.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ari Lasso, Musisi yang Mengidap Kanker Diffuse Large B-Cell Lymphoma

Kejadian yang heboh di media sosial tersebut, akhirnya membuat publik penasaran mengenai pemilik dari tempat 'nongkrong' anak muda paling hits zaman sekarang itu.

Sebelumnya, Holywings sempat menjadi sorotan karena cafe & bar tersebut dibeli sahamnya oleh pengacara kondang Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani.

Holywings sendiri ternyata berdiri sejak tahun 2014 yang bisnisnya menaungi beer house, lounge, dan klab malam.

Tetapi mungkin tak banyak yang tahu, gemerlap kehidupan malam Holywings bermula dari sebuah kedai yang menjual nasi goreng, namanya Kedai Opa di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x