SELEBRITALK - Polemik terkait peredaran produk etiket biru di pasaran semakin memanas setelah laporan bahwa produk tersebut dijual secara bebas, tanpa mengikuti aturan kesehatan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di lapangan, etiket biru, yang seharusnya didistribusikan dengan kontrol ketat, kini dapat diperoleh dengan mudah, menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya pada masyarakat, terutama bagi perempuan yang menjadi pengguna utama.
"Kami melihat bahwa peredaran etiket biru yang tidak terkontrol ini sangat membahayakan masyarakat," ujar Muhammad Hafiz, salah satu juru bicara dari pihak yang menyuarakan kekhawatiran ini.
Ia juga menekankan bahwa pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan institusi terkait, seperti BP Segara, harus bertanggung jawab atas kelalaian ini.
Baca Juga: Skincare Lokal dengan Segala Keunggulan Adaptogen Resmi Hadir di Indonesia
Dugaan 'Kongkalikong'?
Lebih jauh, Muhammad Hafiz menuding adanya dugaan "kongkalikong" atau persekongkolan antara pihak-pihak tertentu yang memungkinkan produk-produk ini tetap beredar meski melanggar aturan.
Hafiz menyebut dugaan salah satu individu dari BP Segara sebagai salah satu yang diduga terlibat.
“Kami mendengar dari pernyataan-pernyataan di media sosial bahwa ada pihak yang bangga karena berhasil memengaruhi aturan yang ada demi kepentingan pribadi, khususnya terkait peredaran skincare secara bebas,” tambahnya.
Sebagai bentuk protes, massa aksi yang dipimpin oleh Hafiz sempat melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).