Terkuak, Rachel Vennya Kabur dari Karantina Atas Bantuan Oknum TNI Berinisial FS

13 Oktober 2021, 23:19 WIB
Terkuak, Rachel Vennya Kabur dari Karantina Atas Bantuan Oknum TNI Berinisial FS /Ig @rachelvennya

SELEBRITALK – Akhirnya terkuak, bagaimana selebgram Rachel Vennya bisa kabur dari karantina usai pulang dari New York, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Ternyata, Rachel Vennya dibantu kabur dari karantina oleh oknum anggota TNI berinisial FS.
Aksi itu sudah dimulai sejak Rachel Vennya mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dari Amerika Serikat.

Hal itu terungkap dari penelusuran yang dilakukan oleh Kodam Jaya. Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS dalam rilisnya mengatakan bahwa oknum anggota TNI melakukan tindakan non prosedural di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan non prosedural," kata Kolonel Herwin dalam keterangan yang diterima wartawan pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Trending di 22 Negara, Web Series Little Mom Masuk Rekor MURI

Kolonel Herwin mengatakan bahwa oknum TNI FS telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur karantina.

Prosedur karantina itu seharusnya dilakukan oleh setiap warga negara yang melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Saat ini Pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai kehilir," kata Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum TNI, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgab Pad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan penyidikan terhadap FS.

Baca Juga: Viral Marahi Kakek Suhud, Baim Wong Terancam Diadukan ke Komnas HAM

Herwin menyebutkan Mayjen Mulyo Aji meminta proses pemeriksaan dilakukan cepat.

“Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas COVID19 Nomor 18 Tahun 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam,” kata Kolonel Herwin.

Herwin BS memaparkan Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri. Rachel Vennya tak termasuk ketiganya.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terang Herwin.

Baca Juga: Buntut Aksinya Menegur Bapak Tua, Biodata Baim Wong di Wikipedia Diubah

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgab Pad COVID-19, Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan penyidikan terhadap FS. Herwin menyebutkan Mayjen Mulyo Aji meminta proses pemeriksaan dilakukan secara cepat.

Rachel Vennya Masih Bungkam

Meski kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet sudah heboh, namun sang selebgram masih bungkam.

Hal ini beda dari biasanya. Sebab, Rachel Vennya kerap berbicara jika ada isu tak sedap menimpanya, termasuk beberapa waktu lalu tentang tudingan menggunakan dana bansos.

Baca Juga: Ada Apa dengan Tamara Bleszynski? Datangi Bareskrim Polri, Minta Doa dan Keadilan

Isu Rachel Vennya kabur itu muncul saat sebuah tulisan dari netizen yang mengaku sebagai pekerja tempat karantina COVID-19 di Jakarta.

Ia menyebut Rachel yang seharusnya dikarantina selama beberapa hari, tapi mendadak menghilang di hari ketiga.

Rachel Vennya dikarantina lantaran habis dari New York, Amerika Serikat. Belum diketahui secara pasti kapan ia datang ke Tanah Air.

Desakan ini muncul usai belakangan heboh selebgram Rachel Vennya diduga hanya menjalani karantina selama tiga hari sepulang dari Amerika Serikat.

Sementara aturan sebelumnya mewajibkan masa karantina 8x24 jam, kini diperbarui menjadi 5x24 jam.***

Editor: Gilang Kencana C.R

Tags

Terkini

Terpopuler