Tak Bisa Hidup Tanpa Poligami, Alasan Kiwil Talak Cerai Rohimah

- 11 Februari 2021, 16:51 WIB
Kiwil memberikan talak cerai kepada Rohimah.
Kiwil memberikan talak cerai kepada Rohimah. //Instagram.com/@rohimah_alli

SELEBRITALK- Komedian Kiwil akhirnya memberi talak pada sang istri yang sudah hidup bersamanya selama dua puluh tahun, Rohimah. Setelah sebelumnya Rohimah yang menggugat cerai Kiwil. Agar urusan perceraian ini segera terlaksana, akhirnya Kiwil mengalah dengan memberikan talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 10 Februari 2021.

“Jadi sudah saya serahkan semua surat pernyataan talak cerai saya ke Rohimah dan diterima Pak Hakim dari saya tidak ada lagi permasalahan, tidak ada keberatan. Dari bunda juga ngga ada keberatan” ujar Kiwil.

Walaupun demikian, pihak majelis hakim belum memberikan putusan, tapi ingin mendengar keterangan pihak saksi dari pihak Rohimah di agenda berikutnya.

“Karena saya baru menghadapi ini, saya kira hari ini langsung putusan tapi majelis hakim masih ingin mendengar dulu nih aksi dari Rohimah, namun saya secara resmi secara tulisan dan lisan sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah,” ungkapnya.

Baca Juga: Awas Baper, Ini Dia 5 Film Romantis Legendaris yang Cocok Ditonton Bersama Pasangan Saat Valentine

Kiwil dan Rohimah Alli.
Kiwil dan Rohimah Alli. /Instagram/@rohimah_alli

Kiwil mengungkapkan bahwa rumah tangganya sudah tidak bisa dipertahankan lagi walaupun sudah berjalan selama dua puluh tahun.

“Kalau untuk mempertahankan sudah tidak bisa lagi karena bunda sudah keukeuh kalau dia tidak mau dipoligami dan saya tidak bisa hidup tanpa poligami, bukan hidup untuk kawin lagi bukan, bini gue banyak, mantan-mantan gue banyak yang membawa anak, itu loh yang harus dipikirin,“ terang pria 48 tahun tersebut.

Baca Juga: Setelah Kartika Putri, Dewi Perssik Ikut Murka pada dr Richard Lee

Halaman:

Editor: Gautama Adianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x