Musisi yang memiliki nama lengkap Fariz Roestam Munaf atau yang lebih dikenal dengan panggilan Fariz RM, pernah beberapa kali tersandung kasus dan berurusan denga kepolisian terkait barang haram.
Baca Juga: Sosok Panji Komara, Manajer Sule yang Diisukan Selingkuh dengan Natalie Holscher
Fariz RM pertama kali ditangkap pada tahun 2007 atas kepemilikan 1,5 linting ganja kering. Dirinya pun kembali tertangkap pada tahun 2015 di kediamannya di Bintaro. Untuk ketiga kalinya, musisi kondang ini kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian di tahun 2018 setelah kembali tertangkap dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan obat penenang.
5. Ridho Rhoma
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis dangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan nama Ridho Rhoma lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika pada 7 Februari 2021.
Sebelumnya Ridho Rhoma juga sempat terciduk atas kasus yang sama pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.***