Disekap dan Ponsel Disita Secara Paksa, Desiree Tarigan dan Bams Samsons Dilaporkan Asisten Rumah Tangganya

- 8 April 2021, 15:24 WIB
Bams Samsons dan Desiree Tarigan dilaporkan ART-nya atas tudingan penyekapan.
Bams Samsons dan Desiree Tarigan dilaporkan ART-nya atas tudingan penyekapan. /Instagram Hotman Paris/

SELEBRITALK - Konflik antara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan semakin melebar. Sebelumnya Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan penyerobotan lahan.

Kini seseorang yang mengaku asisten rumah tangga Desiree Tarigan bernama Irni mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Kedatangan Irni bertujuan untuk melaporkan Desiree Tarigan dan Bams Samsons atas dugaan perampasan kemerdekaan dan penyekapan.

Laporan tersebut masuk pada hari Rabu 7 April 2021, yaitu dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Selain Desiree dan Bams, Irni juga melaporkan dua orang lainnya yakni Vino dan Prianka Reguna Bukit.

Baca Juga: Gara-Gara Pakai Celana Pendek, Keanu Agl Picu Kemarahan Putra Melayu

Baca Juga: 5 Perceraian Artis Paling Menguras Emosi, Teriak, Menangis Hingga Saling Lapor Polisi

"Masalahnya adalah klien kami ini adalah asisten rumah tangga, kita nggak mau sebut orangnya. Dan dia mengalami tindakan-tindakan yang menurut kami dan menurut pihak kepolisian sudah bisa dijadikan laporan polisi. Karena ada unsur-unsur pidananya salah satunya adalah perampasan kemerdekaan dan juga penyekapan," ujar kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief saat ditemui di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 8 April 2021.

Selain itu Irni juga melaporkan Desiree Tarigan beserta anaknya atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE.

"Dan lagi undang-undang ITE pasal 30 itu adalah merampas gadget alat-alat elektronik dan itu pasal 30 ayat 1 dan 2. Menurut kami sudah memenuhi sehingga LP kami diterima," tambah Vidi Galenso Syarief.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x