Disekap dan Ponsel Disita Secara Paksa, Desiree Tarigan dan Bams Samsons Dilaporkan Asisten Rumah Tangganya

- 8 April 2021, 15:24 WIB
Bams Samsons dan Desiree Tarigan dilaporkan ART-nya atas tudingan penyekapan.
Bams Samsons dan Desiree Tarigan dilaporkan ART-nya atas tudingan penyekapan. /Instagram Hotman Paris/

SELEBRITALK - Konflik antara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan semakin melebar. Sebelumnya Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan penyerobotan lahan.

Kini seseorang yang mengaku asisten rumah tangga Desiree Tarigan bernama Irni mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Kedatangan Irni bertujuan untuk melaporkan Desiree Tarigan dan Bams Samsons atas dugaan perampasan kemerdekaan dan penyekapan.

Laporan tersebut masuk pada hari Rabu 7 April 2021, yaitu dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Selain Desiree dan Bams, Irni juga melaporkan dua orang lainnya yakni Vino dan Prianka Reguna Bukit.

Baca Juga: Gara-Gara Pakai Celana Pendek, Keanu Agl Picu Kemarahan Putra Melayu

Baca Juga: 5 Perceraian Artis Paling Menguras Emosi, Teriak, Menangis Hingga Saling Lapor Polisi

"Masalahnya adalah klien kami ini adalah asisten rumah tangga, kita nggak mau sebut orangnya. Dan dia mengalami tindakan-tindakan yang menurut kami dan menurut pihak kepolisian sudah bisa dijadikan laporan polisi. Karena ada unsur-unsur pidananya salah satunya adalah perampasan kemerdekaan dan juga penyekapan," ujar kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief saat ditemui di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 8 April 2021.

Selain itu Irni juga melaporkan Desiree Tarigan beserta anaknya atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE.

"Dan lagi undang-undang ITE pasal 30 itu adalah merampas gadget alat-alat elektronik dan itu pasal 30 ayat 1 dan 2. Menurut kami sudah memenuhi sehingga LP kami diterima," tambah Vidi Galenso Syarief.

Sambil menangis, Irni menceritakan bagaimana ia mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan verbal. Bahkan ponselnya disita secara paksa karena Irni dituding telah menjadi mata-mata.

"Pada saat itu handphone saya disita sama orang itu. Udah gitu saya dicaci maki sama orang tersebut sampai merusak rumah tangga nya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," jelas Irni.

Baca Juga: Alami KDRT, Artis Pemain Sitkom 'Jin dan Jun' Yuyun Sukawati: Saya Dicekik, Dipukul, Diseret

Baca Juga: Ayu Ting Ting Angkat Bicara Terkait Video Tak Disapa Nagita Slavina yang Sempat Viral

Lebih lanjut Irni menjelaskan dirinya disekap di dalam rumah selama dua hari. Selama itu ia dalam pengawasan yang ketat seperti seorang tawanan.

"Handphone saya disita dua hari sama orang orang. Dicaci maki terus pada saat itu, pada 24 Februari. Saya tidak diperbolehkan untuk keluar dari rumah. Saya di dalam kamar pun diawasin terus sama dua orang. Masuk kamar mandi saya harus minta ijin sama dua orang itu. Sampai handphone saya pun dikloning sama mereka," pungkasnya.***

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x