SELEBRITALK - Jerinx SID, musisi sekaligus aktivis yang sempat menghebohkan jagat hiburan Tanah Air itu kini resmi bebas dari penjara pada Selasa, 8 Juni 2021.
Jerinx SID keluar dari Lapas Kelas II A Kerobokan sekitar pukul 09.00 WITA.
Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra serta dua personel SID, yakni Bobby Kool dan Eka Rock.
Berikut fakta-fakta menarik tentang bebasnya Jerinx.
Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center
Bebas setelah jalani hukuman 10 bulan kurungan
Drummer SID itu bebas setelah menjalani hukuman selama 10 bulan kurungan penjara dan membayar denda subsider Rp10 juta.
Sebelumnya ia ditahan terkait penilaiannya tentang pandemi Covid-19 sebagai konspirasi elit global.
Jerinx terkena kasus UU ITE akibat tindak pidana atas ujaran kebencian di postingan 'IDI Kacung WHO'.