Krisdayanti Diserang Netizen Gara-Gara Tanggapi Cuitan Melanie Soebono

- 9 Juni 2021, 22:52 WIB
Krisdayanti diserang netizen setelah tanggapi cuitan Melanie Soebono.
Krisdayanti diserang netizen setelah tanggapi cuitan Melanie Soebono. /Instagram/@krisdayantilemos

Baca Juga: Jennifer Jill Rindu Kebebasan Setelah Menjalani 4 Bulan di Penjara

"Enggak setuju di medsos, tapi tidak ada perlawanan di DPR sama saja seperti tong kosong banyak retorika @krisdayantilemos," sahut netizen lainnya.

Untuk diketahui, RUU KUHP Pasal 353 mengatur tentang hukuman penjara maksimal 4,5 tahun bagi yang melakukan penghinaan terhadap presiden/wakil presiden lewat media sosial. Sementara bagi yang menghina lembaga negara, seperti DPR, akan dibui maksimal 1 tahun 6 bulan.***

 

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x