SELEBRITALK - Mantan vokalis grup band Drive, Erdian Aji Prihartanto atau Anji telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi pun telah melakukan penahanan terhadap Anji. “Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021.
“Dari hasil pemeriksaan dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” sambung dia.
Baca Juga: Anji Buka Suara Terkait Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Ronaldo menambahkan jika Anji sudah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat.
“Kemudian yang bersangkutan juga kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.
Ronaldo melanjutkan, Anji telah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita dalam proses penangkapan.
Baca Juga: Polisi Sebut Temukan Beragam Jenis Narkoba Saat Penangkapan Anji