Karena Kejahatannya, Kris Wu Bakal Hadapi Chemical Castration Alias Pengebirian Kimia?

- 8 Desember 2022, 04:48 WIB
Krs Wu bakal menjalani pengebirian kimia karena kejahatannnya?
Krs Wu bakal menjalani pengebirian kimia karena kejahatannnya? /allkpop

SELEBRITALK - Pada 25 November 2022, pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada penyanyi Kanada-China dan mantan anggota EXO Kris Wu setelah menemukan dia bersalah atas pemerkosaan dan mengorganisir pesta edan-edanan.

Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan penjara atas pemerkosaan anak di bawah umur dan 1 tahun 10 bulan penjara karena mengorganisir pesta pora.

Dia kemungkinan akan dideportasi dari China setelah menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Makin Gak Sabar, Produser Ungkap Keterlibatan V BTS di Variety Show Baru tvN, Spin-off dari Youn’s Kitchen

Setelah dikonfirmasi bahwa Kris Wu akan menjalani hukuman 13 tahun penjara di China, penerbitan media di China sekarang bertanya-tanya apakah ia akan menerima putusan untuk segera menghadapi proses chemical castration atau pengebirian secara kimia?

Sebab, jika Kris Wu kembali ke Kanada, dia ada di bawah hukum pelanggaran seksual.

Chemical castration umum dilakukan secara paksa untuk menekan hasrat seksual pelaku kejahatan seksual.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Golden Disc Awards ke-37, Acara Digelar 7 Januari di Bangkok

Pengebirian dilakukan dengan menyuntikkan obat-obatan atau hormon kepada pelaku yang melakukan pelanggar seks.

Halaman:

Editor: Nini Sunny

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x