Ria Ricis dan Teuku Ryan Lakukan Mediasi di Luar Pengadilan Agama

- 2 Maret 2024, 19:00 WIB
Potret kebersamaan Ria Ricis & Teuku Ryan
Potret kebersamaan Ria Ricis & Teuku Ryan /Instagram @riaricis1795

SELEBRITALK - Pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan dikabarkan telah melakukan mediasi di luar Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal, mengonfirmasi hal tersebut, menegaskan bahwa mediasi telah dilakukan.

Meskipun belum ada kepastian mengenai hasil mediasi, Dedi Rizal menyatakan bahwa informasi tersebut akan diumumkan dalam sidang cerai yang dijadwalkan pada Senin, 4 Maret 2024 mendatang.

Dalam keterangannya, Dedi Rizal menegaskan bahwa pertemuan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis diharapkan dapat membawa kedamaian.

Baca Juga: Daebak! Exhuma Lampaui 5 Juta Penonton Bioskop Korea dalam Waktu Kurang dari 10 Hari

Meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa upaya untuk mencapai kesepakatan damai merupakan harapan mereka.

Sidang cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan akan digelar pada Senin, 4 Maret 2024 mendatang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Ria Ricis diketahui mengajukan gugatan cerai kepada Teuku Ryan pada 30 Januari 2024.

Baca Juga: BAND OM OM Kembali Bernostalgia dengan Nuansa 80an dalam Single Terbaru 'Jangan-Jangan'

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan pendaftaran gugatan cerai tersebut, menegaskan bahwa nama keduanya telah terdaftar di pengadilan pada 30 Januari 2024.***

Editor: Mambang Yazid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x