Nikita Mirzani Melawan Balik Gugatan dan Tuduhan, Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selebritalk - 19 Jun 2025, 21:54 WIB
Penulis: Mambang Yazid
Editor: Tim Selebritalk
Fahmi Bachmid, Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid, Kuasa Hukum Nikita Mirzani /Yazid

SELEBRITALK - Meski tengah ditahan dalam kasus dugaan pemerasan, artis sensasional Nikita Mirzani tak tinggal diam. Dihadapkan pada gugatan perdata senilai Rp100 miliar dari dokter Reza Gladys, Nikita melalui tim kuasa hukumnya menegaskan siap melawan dan membongkar seluruh fakta di persidangan.

Persidangan perkara perdata tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda mediasi. Namun, pertemuan antara lima kuasa hukum dari pihak penggugat dan tiga dari pihak tergugat Nikita Mirzani itu belum membuahkan hasil.

“Mediasi hari ini belum menemukan titik temu. Tapi yang jelas, kami datang bukan untuk menghindar, melainkan untuk melawan. Kami akan buktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” tegas Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Menolak Diperiksa, Hak atau Strategi Hukum?

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan posisi hukum Nikita Mirzani terkait dugaan wanprestasi atas perjanjian pembayaran senilai Rp5 miliar yang kini dibawa ke ranah hukum. Ia menilai gugatan tersebut tak berdiri di atas fakta yang utuh.

“Kalau memang tidak ada kesepakatan yang dilanggar, kenapa ada pembayaran yang sudah dilakukan? Dua kali via transfer, dua kali bawa tunai ke lokasi. Tapi malah perjanjiannya dibatalkan sepihak. Klien kami tidak terima,” ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi menambahkan, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki, yang juga menjadi tergugat dalam kasus ini, dipastikan akan hadir pada sidang mediasi lanjutan tanggal 24 Juni 2025. Tanggal tersebut bertepatan pula dengan sidang pidana atas tuduhan pemerasan yang turut melibatkan Nikita.

“Untuk tanggal 24, kami akan hadir. Sekalian menghadiri persidangan pidana. Di sana juga kami akan buka semua fakta sebenarnya,” ucap Fahmi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pihak penggugat sebelumnya menuduh Nikita dan Ismail hanya memenuhi sebagian kewajiban pembayaran, lalu membatalkan perjanjian secara sepihak dan melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian. Namun tim kuasa hukum Nikita menyebut pelaporan itu justru bagian dari upaya menegakkan keadilan, bukan pelanggaran hukum.

Halaman:

Tags

Terkini