Presiden Joko Widodo Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Allah Gerakkan Presiden

3 Maret 2021, 02:48 WIB

Ustaz Yusuf Mansur menegaskan, hukum minuman keras khamar yang diharamkan dalam syariat sudah tidak bisa diotak-atik lagi. . Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dalam menyikapi keberadaan Perpres Miras pada Selasa, 2 Maret 2021. . "Seperti tadi yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siradj, kenapa (hukum Miras) ini enggak bisa diotak-atik? karena ini masalah yang qath'i. Sebelumnya mungkin belum banyak yang tahu," kata Ustaz Yusuf Mansur saat memberikan pandangannya tentang Perpres Miras di Kantor PBNU, Selasa, 2 Maret 2021. . Karena itu, dengan dicabutnya Perpres Miras ini, Ustaz Yusuf Mansur sangat bersyukur. Menurutnya, ini juga merupakan hasil dari doa seluruh umat Islam yang kemudian dikabulkan oleh Allah SWT. (PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x