MARK SUNGKAR

3 Maret 2021, 06:03 WIB

Kabar mengejutkan datang dari aktor senior Mark Sungkar. Belum lama ini, ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar ini baru saja menjalani persidangan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/3) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Mark Sungkar telah membuat laporan fiktif pada pembelanjaan akomodasi di sebuah kegiatan keolahragaan di The Cipaku Garden Hotel. 1. Kasus terjadi saat Mark Sungkar menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) Kasus korupsi yang menjerat Mark Sungkar terjadi saat ia masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), periode 2015-2019 lalu. Pada tahun 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam proposal tersebut, Mark Sungkar mengajukan anggaran kegiatan sebesar Rp5,072 miliar. 2. Mark Sungkar diduga membuat laporan pembelanjaan fiktif Lebih lanjut, dalam kegiatan yang digelar di The Cipaku Grand Hotel, Mark Sungkar diduga membuat laporan pembelanjaan akomodasi fiktif. Saat membuat laporan pertanggungjawaban, anggaran yang dikeluarkan berbeda dengan fakta di lapangan. 3. Mark Sungkar disebut menggunakan uang negara sebesar Rp399,7 juta.*** ----------------------------------------­------------------------------- Subscribe kanal Kalbar Terkini https://www.youtube.com/channel/UCI3pSblJHKSbOVVp5GFHi4g untuk dapatkan update mengenai berita dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------­------------------------------- Laman: https://kalbarterkini.pikiran-rakyat.com/ https://www.facebook.com/Kalbarterkiniinteraktif https://twitter.com/TerkiniKalbar https://www.instagram.com/kalbarterkini_interaktif/​ ----------------------------------------­-------------------------------

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x