BLINK Geram, Terungkap Pelaku Kejahatan 'Nth Room' Cho Joo Bin Mencuri Info Pribadi Jisoo BLACKPINK

- 16 Oktober 2021, 16:39 WIB
BLINK Geram, Terungkap Pelaku Kejahatan 'Nth Room' Cho Joo Bin Mencuri Info Pribadi Jisoo BLACKPINK
BLINK Geram, Terungkap Pelaku Kejahatan 'Nth Room' Cho Joo Bin Mencuri Info Pribadi Jisoo BLACKPINK /Soompi

SELEBRITALK - Cho Joo Bin adalah pelaku kejahatan yang terkenal karena perbuatannya menjadi dalang dibalik skandal  "Nth Room" di Telegram yang sempat geger di Korea Selatan.

Cho Joo Bin atau Baksa ini diketahui telah menjual foto dan video wanita bugil kepada mereka yang berminat melalui aplikasi Telegram.

Kemudian setelah menimbulkan keresahan, ia diamankan pihak berwajib. Dan diketahui baru-baru ini beredar info bahwa ia menerima hukuman hanya 42 tahun penjara.

Baca Juga: Lucas WayV Tidak Masuk dalam Merchandise Kit Terbaru NCT, WayZenNi dan NCTzen Pertanyakan Kejelasan Statusnya

Melansir dari kpopstarz, salah satu postingan FM Korea tentang Jisoo menarik perhatian karena mengungkap bahwa informasi pribadi anggota BLACKPINK itu juga dicuri oleh tersangka.

Di tengah kemarahan warga, penggemar BLACKPINK (BLINK) mengungkapkan keprihatinan mereka setelah terungkap bahwa Joo Bin juga mencuri informasi pribadi Jisoo sebelumnya.

Cho Joo Bin, yang diadili karena mendistribusikan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur melalui "Nth Room", dijatuhi hukuman 42 tahun penjara.

Baca Juga: Fakta Menarik Perjalanan Akting Jisoo BLACKPINK, Dijamin Makin Jatuh Hati

Pada tanggal 14 Oktober, divisi kedua Mahkamah Agung (Kepala Hakim Lee Dong Won) menolak banding Cho Joo Bin dan membenarkan putusan yang lebih rendah yang divonis 42 tahun penjara dari 45 tahun.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah