Han Seo Hee Tidak Terima Divonis Penjara, Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Pertama

- 23 November 2021, 11:40 WIB
Han Seo Hee Tidak Terima Divonis Penjara, Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Pertama
Han Seo Hee Tidak Terima Divonis Penjara, Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Pertama /Koreaboo

SELEBRITALK - Han Seo Hee, telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena mengonsumsi metamfetamin selama masa percobaan, ia kemudian mengajukan banding atas putusan sidang pertama.

Han Seo Hee, yang diketahui sempat menjadi mantan trainee idola YG Entertainment, didakwa atas tuduhan membeli ganja sebanyak 4 kali pada tahun 2016 dan merokok ganja sebanyak 7 kali di rumahnya Jung-gu, Seoul.

Sang mantan trainee idola tersebut kemudian dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, diskors selama 4 tahun, denda 870.000 won, masa percobaan selama 4 tahun dan 120 jam kelas perawatan narkoba pada tahun 2017.

Sejak itu, dia ditahan di kantor masa percobaan selama 20 hari setelah tes acak terhadapnya di kantor masa percobaan di bawah Kementerian Kehakiman tahun lalu dinyatakan positif menggunakan zat-zat seperti metamfetamin dan amfetamin.

Baca Juga: Han Seo Hee Teriakan Kata-Kata Kotor Pada Hakim Usai Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Han Seo Hee, diberi hukuman yang relatif ringan oleh pengadilan setelah melakukan kejahatan pemberian obat-obatan selama masa percobaannya, ia ditangkap di pengadilan atas tuduhan pemberian metamfetamin sementara dia harus merenungkan diri selama masa percobaannya.

OSEN melaporkan pada 23 November 2021 bahwa Han Seo Hee telah mengajukan banding ke pengadilan pada tanggal 19 November lalu. Dia divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 17 November 2021 karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Pada Oktober 2016, Han Seo Hee dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan 4 tahun masa percobaan karena menghirup ganja.

Kemudian pada Juli tahun lalu, dia dinyatakan positif menggunakan obat-obatan psikotropika selama masa percobaannya dan ditahan di kantor percobaan.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x