SELEBRITALK - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dr Lois terkait pernyataan kontroversialnya tentang Covid-19 dan kematian.
Dari informasi yang dihimpun, dr Lois diciduk kemarin, 11 Juli 2021. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan telah membenarkan kabar ini.
Ahmad menjelaskan, dr Lois diciduk oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. Adapun detail lebih lanjut belum bisa diinformasikan kepada media.
“Nanti lengkapnya rilis saja supaya tidak satu-satu,” ujar Ahmad.
Baca Juga: Gerah Sering Dibully Netizen, Bunga Zainal Balas Memaki Lewat Instagram
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Lois saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dokter Lois ditangkap Polda Metro Jaya gegara pernyataannya yang bikin heboh karena tidak percaya adanya Covid-19.
Tak hanya di acara Hotman Paris Show, pernyataan dr Lois juga ada di Instagram dan media sosial.
Baca Juga: Pengalaman Pilu Andien Aisyah Antar Jenazah Sang Kakak Ipar ke Pemakaman
Editor: Yuni Gatsurini