Lega Gugatan Cerai Dikabulkan, Larissa Chou Mengaku Tak Pernah Menyesal Menikahi Alvin Faiz

16 Juni 2021, 15:16 WIB
Lega gugatan cerai dikabulkan, Larissa Chou mengaku tak pernah menyesal menikahi Alvin Faiz /Instagram @larissachou

SELEBRITALK - Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Larissa Chou terhadap Alvin Faiz, pada Rabu 16 Juni 2021.

Ketidak hadiran Alvin Faiz dan pengacaranya di persidangan kali ini menjadi penyebab majelis hakim mengabulkan gugatn cerai Larissa Chou.

Kuasa hukum Larissa Chou yakni Chaerudin mengatakan bahwa kliennya telah dijatuhkan talak cerai dengan ketidakhadiran Alvin Faiz di persidangan.

"Kesimpulan dari majelis hakim bahwa gugatan cerai dari klien kami, Larissa Chou, dikabulkan," ungkap Chaerudin.

Baca Juga: Ditengah Konflik dengan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Pertanyakan Sikap Santai Nagita Slavina

"Jadi saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya terhadap saudara Alvin Faiz, dan sudah dijatuhkan talak oleh pihak Majelis Hakim kepada saudara Larissa Chou," tambahnya.

Sementara Larissa Chou sendiri mengaku cukup lega gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim. Ia pun terlihat menampakan wajah yang sumringah usai sidang.

Larissa menegaskan jika keputusannya untuk bercerai dengan Alvin Faiz merupakan keputusan terbaik.

Meski demikian Larissa Chou juga mengatakan jika ia tak pernag merasa menyesal telah menikah dengan Alvin Faiz.

Baca Juga: Harga Sepatu Groomsmen Rizky Billar Habiskan Dana Rp170 Juta

"Penyesalan menikah nggak ada, ini memang udah takdir dari Allah," katanya.

Perpisahan dengan Alvin Faiz tak serta merta menutup komunikasi diantara mereka. Apalagi keduanya telah dikaruniai seorang anak.

"Masih (komunikasi). Tapi pembahasan soal anak," ucapnya.

Larissa Chou memasukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong pada 20 Mei 2021. Kabar tersebut langsung membuat heboh publik hingga berbuntut panjang perang statment di sosial media.***

 

 

Editor: Gilang Kencana C.R

Tags

Terkini

Terpopuler