KBS Bisa Melarang Tayang Musik Video Hanya Gegara Sepotong Kata dan Sepersekian Detik Adegan Vandalisme

7 September 2022, 20:57 WIB
PSY dalam video musiknya memperlihatkan adegan menendang tanda lalu lintas /Kbizoom

SELEBRITALK- BLACKPINK yang mengalami nasib sial. Single “Pink Venom” dilarang tayang oleh stasiun TV KBS.

Pelarangan tayang lagu “Pink Venom” yang dinyanyikan BLACKPINK ini disebabkan karena dalam lagu tersebut melanggar hukum karena secara tidak langsung mempromosikan produk.

Secara khusus, "Pink Venom " mengacu pada dua merek terkenal dalam 2 baris mereka, "Waving the coco (Chanel)" dan "I'm still in Celine (Celine)".

Baca Juga: KBS Melarang Tayang VM Pink Venom Gara-Gara Dalam Lirik Ada Nama Brand Disebut

Keputusan KBS itu membuat sedih penggemar dan, pada saat yang sama, membuat beberapa bagian skeptis terhadap peraturan tersebut.

Selain BLACKPINK, ada beberapa lagu yang juga dilarang tayang antara lain:

BTS - Permission To Dance

Ada kebijakan kontroversial yang dirilis Dinas Kesehatan kota Seoul saat merebaknya Covid 19. Menurut mereka musik yang temponya lebih 120 beats per minute (bpm) dilarang diputar di gym.

Baca Juga: Sukses Membuat Tirus Mayang, Dokter Rocky Chua Ingin Bikin Kurma CFW Dkk Glowing Lewat Citayem Facial Week

Selain lagu, kecepatan treadmill di gym juga tak boleh lebih dari 6km per jam, karena dikhawatirkan semakin tinggi kecepatannya, maka akan membuat napas jadi lebih cepat dan keringat jadi mudah terlempar ke orang lain.

BTS "Permission To Dance" termasuk lagu yang temponya di atas 120 bpm. Lagu ini memang bisa bikin siapapun yang mendengarnya jadi ikutan bergoyang.

Bisa jadi, dinas kesehatan kota Seoul khawatir orang-orang yang tengah berolahraga di gym jadi lupa diri, hingga menyebarkan keringat yang bisa memicu penyebaran Covid-19, jika workout sambil mendengarkan "Permission To Dance".

Baca Juga: Poong The Joseon Psychiatrist Musim 1 Tamat, The Law Cafe Mulai Mencuri Perhatian

BIGBANG - "Fxxk It" 

Dilarang muncul di KBS karena memuat lirik yang "tidak pantas".

KBS mengatakan lagu tersebut mengandung frasa "yangachi" yang secara harfiah berarti seseorang yang tidak mematuhi aturan masyarakat dan malah membuat aturannya sendiri.

Gara-gara sepatah kata itu,llagu tersebut "dihapus" dari siaran karena konotasi negatif yang mungkin mempengaruhi penonton.

Baca Juga: Deabak! Siaran Langsung Ultah Jungkook Ditonton 9,5 juta Orang Ia Jadi Selebritis Korea Yang Mungasai Dunia

Zutter -"We Like 2 Party"

juga mengalami hukuman yang sama. YG berdiri tegak dan mengumumkan mereka tidak akan berubah ke bahasa yang lebih tepat agar dapat ditayangkan.
"Fxxk It" dihukum karena lirik yang "tidak pantas".

AKMU - "Galaxy"

Stasiun KBS menganggap lagu "Galaxy" sebagai iklan tidak langsung untuk seri Galaxy smartphone Samsung yang terkenal.

Baca Juga: Rilis Album Baru, Grup Band Ungu Perkenalkan Single Dasar Hati

2NET1- "I’m Busy"

Ini menjadi kasus paling kontroversial. Stasiun mengatakan bahwa penggunaan kata "babo" dalam bahasa Korea berarti "bodoh", bertentangan dengan peraturan stasiun.

Winner - "Everyday"

Single "Everyday " disambut para pendengar dengan tangan terbuka. Namun, KBS meyakini lagu tersebut tidak lolos babak sensor.

Secara khusus, lagu tersebut menggunakan kata "lotre", yang konon dan implisit mendorong kaum muda untuk berpartisipasi dalam perjudian ilegal.

Baca Juga: Gulirkan Trailer, Film Sri Asih Yang Dibintangi Pevita Pearce Akan Tayang 6 Oktober di Bioskop Nasional

PSY - "Gentleman"

Selama berkeiatan di bawah YG, PSY merilis MV "Gentleman", sebuah lagu yang layak didengungkan secara global.

Namun, lagu itu malah dilarang di negara asalnya. Karena dalam MV ada adegan, PSY menendang tanda lalu lintas berbentuk kerucut warna orange yang bertuliskan "No Parking".

Tindakan itu dianggap sebagai vandalisme dan dianggap tidak layak untuk ditayangkan.
Penyensoran yang dilakukan KBS membingungkan penggemar Kpop karena pelarangan dengan alasan yang tidak masuk akal.***

 

Editor: Nini Sunny

Sumber: KBIZoom

Tags

Terkini

Terpopuler