Banyak Laporan Masuk ke KPI, Bagaimana Nasib Tayangan Langsung Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

- 31 Maret 2021, 22:03 WIB
Pernikahan Aurel Hermasyah dan Atta Halilintar akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi swasta.
Pernikahan Aurel Hermasyah dan Atta Halilintar akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi swasta. /Instagram.com/@attahalilintar/

SELEBRITALK - Rangkaian acara menuju pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang tayang secara langsung di salah satu stasiun tv swasta menuai protes keras.

Banyak pihak yang menilai jika tayangan tersebut tidak layak disiarkan secara langsung dengan durasi yang diluar batas wajar.

Terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), angkat bicara. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan setiap tayangan yang dinilai layak atau tidak dilihat dari kontennya.

"Apakah pemanfaatan frekuensi publik untuk konten privat boleh atau tidak, harus dilihat seperti apa kontennya," katanya, dalam webinar Kupas Tuntas Penyiaran di Indonesia, Rabu 31 Maret 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Heboh Video Wanita Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Cuitan Pandji Pragiwaksono Memancing Reaksi Netizen

Baca Juga: Sudah Berusaha Mempertahankan Keutuhan Rumah Tangga, Celine Evangelista: Aku Harus Bagaimana

Menurut Mulyo, laporan yang masuk ke KPI pusat soal tayangan tersebut cukup tinggi. Setelah mengadakan rapat pleno, KPI akhirnya memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada stasiun televisi yang menayangkan acara lamaran tersebut.

Peringatan keras, dikatakan Mulyo, tidak ada dalam aturan penyiaran, yang menyatakan sanksi administrasi berupa teguran atau pembinaan jika ada pelanggaran.

"Kami pada waktu itu memanggil dan meminta pertanggungjawaban," kata Mulyo.

Baca Juga: Masuk Trending Topic Usai Beli Nasi Goreng Rp400 Juta, Netizen Sebut Sisca Kohl Makin Meresahkan

Baca Juga: Curhat Penyesalan Kalina Ocktaranny 12 Tahun Tak Bisa Didik Azka, 'Gue Mau Ngasih Apa ke Anak Itu'

KPI juga mendapat usulan mengenai konten serupa agar tidak semata-mata direkam apa adanya kemudian disiarkan secara langsung karena tidak bermanfaat bagi publik.

Mulyo menilai ketika seorang tokoh terkenal menikah akan ada potensi diliput media massa atau iklan masuk. Dia mengharapkan jika terjadi peliputan seperti itu, ada penjelasan mengenai tata cara pernikahan terutama jika berkaitan dengan tradisi daerah.

Mulyo mencontohkan misalnya saat tayangan acara siraman, salah satu tradisi di daerah Jawa sebelum menikah, stasiun televisi menyediakan komentator yang memahami budaya Jawa agar bisa menjelaskan filosofi di setiap tahapan Siraman.

"Sehingga isi acara tersebut jadi pengetahuan bagi masyarakat," kata Mulyo.

KPI juga meminta stasiun televisi untuk memperhatikan durasi sebuah acara, yang menurut aturan tertulis di industri penyiaran tidak lebih dari 2 jam.

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menikah pada 3 April 2021. Rencananya acara pernikahan mereka akan digelar secara live di salah satu stasiun televisi swasta.***

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x