Cholil Nafis Sebut Berzina Jika Nikah Beda Agama

- 5 Mei 2024, 07:15 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah /Pixabay

SELEBRITALK - Penyanyi Mahalini dan Rizky Febian dijadwalkan bakal melangsungkan pernikahan di Pulau Dewata pada Minggu 5 Mei 2024. Keduanya memantapkan naik pelaminan setelah beberapa waktu menjalin hubungan asmara.

Pasangan selebritas ini diketahui berbeda keyakinan, hal ini mengundang reaksi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis. Dia menegaskan bahwa pernikahan beda agama tidak sah dan hukumnya sama dengan berzina.

Menurut Cholil, pernikahan beda agama menurut Islam itu tidak sah. Apabila keduanya berhubungan suami istri, mereka dianggap berzina.

"Nikah beda agama menurut Islam itu tidak sah. Pemerintah hanya melakukan pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," tulisnya, dikutip dari akun X atau Twitter @cholilnafis.

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Segera Menuju Pelaminan

Cuitan Cholil itu pun menuai beragam respons netizen. Sebagian netizen setuju, menyebut jika cuitan Cholil Nafis itu mengharamkan pernikahan beda agama.

Namun, ada juga netizen yang tidak mempermasalahkan pernikahan beda agama selama mereka sudah komitmen dan tahu risikonya.

Menurut informasi, selain menggelar acara di Bali, kedua penyanyi ini juga bakal menggelar resepsi pernikahan di Jakarta.***

Editor: Aris Danu Cahyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah