Besok, Jenazah Sapri Pantun Dimakamkan di TPU Ulujami

- 10 Mei 2021, 23:39 WIB
Besok, Jenazah Sapri Pantun Dimakamkan di TPU Ulujami
Besok, Jenazah Sapri Pantun Dimakamkan di TPU Ulujami /Instagram.com/@ruben_onsu

SELEBRITALK - Jenazah komedian Sapri Pantun rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Jakarta Selatan pada Selasa 11 Mei 2021.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dolly, adik sekaligus manajer Sapri Pantun.

"Insyaa Allah habis Dzuhur di Ulujami," kata Dolly di rumah duka di Jakarta Selatan, Senin 10 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Sapri Sempat Terhambat Biaya Operasi Rp 300 Juta

Dolly menururkan, sebelum meninggal dunia, Sapri Pantun pernah berpesan agar dimakamkan di TPU Ulujami.

“Bang Sapri pesan sebelum meninggal dia mau dimakamin di samping makam almarhum ibunya di Ulujami," kata Dolly.

Diketahui, Komedian Sapri Pantun meninggal dunia hari ini, Senin 10 Mei 2021 di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Tangerang setelah berjuang melawan sakit gula.

Baca Juga: Tiba di Rumah Duka, Jenazah Sapri Disambut Histeris Ibunda

Sebelumnya, Sapri sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bintaro pada 6 Mei 2021.

Sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Sapri sempat mengalami kritis.

Sapri kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, Tangerang dan kondisinya sempat membaik.

Baca Juga: Sapri Pantun Wafat, Netizen Ucapkan Duka Pakai ‘Masak Aer Biar Mateng’

Namun kondisi kesehatan Sapri kembali menurun hingga kakinya biru dan membusuk.

Tak hanya itu, hela napas Sapri juga sempat dinyatakan tak normal sehingga harus dipasangkan ventilator.

Baca Juga: Reyna Menghindari Al Agar Cepat Sembuh! Riki Lancarkan Misi Balas Elsa! Bocoran Ikatan Cinta Senin 10 Mei 2021

Pihak rumah sakit kemudian melakukan operasi terhadap pembuluh darah Sapri dan berjalan sukses.

Namun sejak Senin 10 Mei 2021, kondisi Sapri kembali memburuk dan akhirnya meninggal dunia setelah azan magrib.***

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x