Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Penjara, 'Demi Allah Saya Tidak Terima'

- 10 Juli 2021, 10:05 WIB
Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara, demi Allah saya tidak terima.
Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara, demi Allah saya tidak terima. /Tangkap layar YouTube KH INFOTAINMENT/

SELEBRITALK - Mark Sungkar harus menerima keputusan hakim atas vonis 1,5 tahun penjara sebagai tahanan kota terkait kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pelatnas Triatlon Asian Games 2018.

Selain itu, ayah dari Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta dengan ketentuan menjalani hukuman penjara selama sebulan jika denda tidak dibayarkan, serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 694 juta.

"Bagaimana terdakwa, sudah mendengar vonis tadi menjalani pidana penjara satu tahun enam bulan dengan ketentuan yang tadi dibacakan," tanya hakim ketua kepada Mark Sungkar dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Juli 2021.

Menjawab pertanyaan hakim ketua terkait keputusan tersebut Mark Sungkar merasa kecewa.

Baca Juga: Innalillahi, Kartika Putri Bagikan Kabar Duka Ibunda Tercintanya Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Hakim ketua pun mempersilahkan Mark Sungkar untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Saya mengerti dan saya kecewa," jawab Mark Sungkar.

"Silahkan terdakwa mengambil langkah setelah ini. Sidang kami nyatakan sudah selesai dan ditutup," kata hakim ketua.

Atas vonis tersebut, tim kuasa hukum Mark Sungkar berencana akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada 8 Juli mendatang.

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x