SELEBRITALK - Penyanyi Reza Artamevia divonis bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 10 bulan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kabar Reza Artemevia yang sudah dinyatakan bebas terkait kasus narkoba dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Leidermen Ujinawan.
“Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia bebas (murni), masa hukumannya sudah habis,” ujar Leidermen Ujinawan.
Leiderman Ujinawan mengungkapkan Reza Artamevia sudah diperbolehkan pulang oleh Jaksa sejak 11 Juli 2021.
Akan tetapi, kondisi kesehatan Reza Artamevia sedang sakit sehingga ia melakukan penundaan kepulangannya dan ia pulang ke rumah pada 17 Juli 2021.
Reza Artamevia yang terkenal dengan lagu Berharap Tak Berpisah pulang ke rumah dengan dijemput oleh keluarganya termasuk sang anak, Aaliyah Massaid.
“Reza dijemput keluarga, sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza,” ujar Leidermen Ujinawan.
Reza Artamevia tidak berkomentar mengenai kebebasan dalam menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.