Baca Juga: Mawar Eva Ngaku Pernah Jadi Debt Collector untuk Saat Masih Sekolah
Reza Artamevia hanya mengungkapkan terima kasih dan bersyukur atas bantuan kuasa hukumnya selama ia menjalani rehabilitasi hingga dapat berkumpul dengan keluarga.
“Dia cuma bilang terima kasih. Ya, dia doa supaya ke depan lebih baik, sukses dan bisa berkarya lagi,” ungkap Leidermen Ujinawan.
Sebagai informasi, Reza Artamevia terjerat kasus Narkoba setelah ditangkap di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Baca Juga: Akhirnya Billy Syahputra Beberkan Fakta Kisah Asmaranya dengan Syahnaz Sadqia di Masa Lalu
Kemudian Reza Artamevia menjalankan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan mendapatkan vonis 10 bulan.
Hukuman Reza Artamevia mengalami perubahan menjadi program rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.***