Baru Keluar Penjara, Saiful Jamil Langsung Dihadapkan pada Petisi Boikot dari Televisi dan YouTube

- 4 September 2021, 02:50 WIB
Baru keluar penjara, Saiful Jamil langsung dihadapkan pada petisi boikot dari televisi dan YouTube.
Baru keluar penjara, Saiful Jamil langsung dihadapkan pada petisi boikot dari televisi dan YouTube. /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

SELEBRITALK - Belum lama ini Saiful Jamil keluar penjara dan menghirup udara bebas sejak 2 September lalu.

Namun, kebebasan Saiful Jamil disambut dengan sebuah petisi yang berisikan penolakan untuk penyanyi dangdut itu tampil di televisi nasional serta YouTube.

Petisi boikot Saipul Jamil ini dibuat oleh netizen dengan akun bernama Lets Talk and Enjoy, yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Boikot Saipul Jamil, mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan YouTube," tulis keterangan pada petisi tersebut.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Bakal Gelar Lamaran 26 September di Pesantren Hafidz Bintaro?

Selain itu, dalam petisi yang dibuat akun Lets Talk and Enjoy dijelaskan secara rinci kasus yang membelit Saiful Jamil.

Di antaranya adalah kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan aksi suap kepada hakim yang dilakukan oleh Saiful Jamil.

"Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini," tulis keterangan dalam petisi tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Ayu Ting Ting Izinkan Enji Baskoro Bertemu Bilqis

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah