SELEBRITALK - YouTuber, selebgram, sekaligus food vlogger ternama, Magdalena atau populer dengan nama Mgdalenaf melaporkan penipuan yang dilakukan asistennya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3893/VIII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 Agustus 2021 atas nama pelapor Magdalena Fridawati.
Mgdalenaf mengaku merugi hingga Rp2,4 miliar dalam kasus ini.
Pasal yang disangkakan adalah pasal Pidana 374 tentang penggelapan uang dalam jabatan, Pasal 378 untuk penipuan, Pasal 263 untuk pemalsuan surat, dan Pasal 3 dan 5 untuk pencucian uang.
“Saya melaporkan mantan asisten, Gita Cinta Kintamani Akbar. Mungkin akan berkembang ya nantinya,” katanya.
YouTuber yang populer dengan konten makanan itu melapor ke Polda Metro Jaya sejak 31 Agustus 2021.
“Saya lihat ada penyelewengan, saya berhenti kerjakan Gita pada Mei 2021. Dilakukan audit internal dan ditemukan penyelewengan,” kata Mgdalenaf.