Viral Video Pamer Payudara, Polisi Tetapkan Siskaeee sebagai Tersangka

- 5 Desember 2021, 23:56 WIB
Ilustrasi aksi eksibisionis, pamer aurat di sembarang tempat. Siskaeee yang viral melakukan aksi eksibisionis di Bandara YIA Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
Ilustrasi aksi eksibisionis, pamer aurat di sembarang tempat. Siskaeee yang viral melakukan aksi eksibisionis di Bandara YIA Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka /Pixabay/Claudio_Scott

SELEBRITALK - Buntut viralnya video pamer payudara di Yogyakarta International Airport (YIA), polisi resmi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi.

Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda DIY.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto mengatakan Siskaeee diperiksa dengan didampingi kuasa hukum yang telah disiapkan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang MMA 2021: BTS dan IU Bawa Pulang 5 Penghargaan, aespa Raih Daesang

"Status S saat ini sudah jadi tersangka," kata Yulianto kepada wartawan, Minggu 5 Desember 2021.

Sebelumnya, pada Sabtu 4 Desember 2021 Siskaeee ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Lalu tiba di Yogyakarta siang tadi.

"Sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya," ujar Yulianto.

Baca Juga: Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini 6 Desember 2021: Klaim dan Dapatkan Hadiah Keren dari Moonton, Gratis

Baca Juga: Kode Redeem FF (Free Fire) Hari Ini 6 Desember 2021: Klaim dan Tukar Hadiah Keren dari Garena, Gratis!

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah