Pengadilan Putuskan Yang Hyun Suk Tidak Bersalah Terkait Dugaan Kasus Pengancaman

- 22 Desember 2022, 18:30 WIB
Pengadilan Putuskan Yang Hyun Suk Tidak Bersalah Terkait Dugaan Kasus Pengancaman
Pengadilan Putuskan Yang Hyun Suk Tidak Bersalah Terkait Dugaan Kasus Pengancaman /Xportsnews/Soompi

SELEBRITALK - Pada pagi hari tanggal 22 Desember 2022, berlangsung sidang pertama Yang Hyun Suk yang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Khusus (mengancam).

Pengadilan membebaskan Yang Hyun Suk, mengutip pernyataan korban yang tidak konsisten dan kurangnya bukti langsung untuk membuktikan bahwa Yang Hyun Suk mengancam korban.

Yang Hyun Suk dituduh mendamaikan dan mengancam informan yang melaporkan tuduhan narkoba B.I eks iKON kepada polisi saat sedang diselidiki oleh polisi pada tahun 2016 karena merokok mariyuana bersama T.O.P BIGBANG.

Baca Juga: Babak Baru! Lee Seung Gi Tuntut CEO dan Direktur Hook Entertainment Terkait Penggelapan dan Penipuan

Pengadilan mengutip, “Tampaknya Yang Hyun Suk mencoba membujuk dan menekan korban untuk membalikkan pernyataannya, yang patut dikritik.”

Namun, mereka menyebutkan bahwa korban telah beberapa kali membalikkan pernyataannya, dan diyakini bahwa dia bertindak untuk mengantisipasi kompensasi seperti uang yang menyebabkan kurangnya kredibilitas dalam kata-katanya.

Menurut pengadilan, “Intimidasi berarti mengancam untuk menyakiti dan mencegah pengambilan keputusan dengan menimbulkan rasa takut."

Baca Juga: Dispatch Bagikan Detail Kronologi Awal Konflik Chuu dengan Agensi LOONA BlockBerryCreative

"Jika Anda bertindak sebagai tanggapan atas permintaan orang lain sambil mengharapkan semacam kompensasi dari mereka, itu tidak dapat dianggap sebagai batasan dalam pengambilan keputusan, lanjut mereka.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x