Lee Byung Hun Dituduh Menggelapkan Pajak, Ini Kata Agensi

- 28 Februari 2023, 13:05 WIB
Lee Byung Hun Dituduh Menggelapkan Pajak, Ini Kata Agensi
Lee Byung Hun Dituduh Menggelapkan Pajak, Ini Kata Agensi /BH Entertainment/Soompi

SELEBRITALK - Agensi Lee Byung Hun telah merilis pernyataan resmi terkait tuduhan penggelapan pajak yang menyeret nama aktor drakor Our Blues tersebut.

Sebelumnya, sebuah outlet media melaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Byung Hun dan agensinya BH Entertainment pada bulan September tahun lalu dan mereka didenda ratusan juta won dalam  pajak tambahan.

Outlet media selanjutnya menuduh bahwa Lee Byung Hun membeli gedung 10 lantai di lingkungan Yangpyeong di Seoul dan dia menjual gedung tersebut pada tahun 2021, menghasilkan keuntungan sekitar 10 miliar won.

Baca Juga: Kim Taehyung BTS Mencuri Perhatian Karena Pilihan Fesyennya yang Tak Biasa di Jinny’s Kitchen

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini 27 Februari 2023: Klaim Hadiah Keren dari Mihoyo

Pada 28 Februari 2023, seorang perwakilan dari BH Entertainment membagikan, “Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir.”

Mengenai tuduhan tersebut, sumber dari agensi menjelaskan, "Biaya tambahan yang dikumpulkan adalah karena perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang  diproses sebagai beban perusahaan.”***

Editor: Oktra Zulhaedah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x