SELEBRITALK - Netizen anonim yang membuat komentar jahat terhadap Bae Suzy baru-baru ini telah resmi dinyatakan bersalah.
Pada tanggal 27 Juli 2023, Mahkamah Agung Divisi 3 (Ketua Hakim Ahn Cheol Sang) menolak banding kedua yang dibuat oleh pemberi komentar jahat (selanjutnya disebut sebagai "A"), yang diadili atas tuduhan penghinaan, dan "A" didenda 500 ribu won.
Sebelumnya, "A" digugat atas komentar jahat mereka yang berasal dari Oktober 2015 hingga Desember 2015 pada artikel tentang Suzy dari situs portal Internet.
Penuntut lalu mengajukan perintah ringkasan menuntut hukuman uang pada "A."
"A" mengaku tidak bersalah dan menuntut persidangan resmi tetapi dijatuhi hukuman denda sebesar 1 juta won dalam persidangan pertama. Namun, sidang kedua membatalkan putusan.
Persidangan berlanjut ke pengadilan tertinggi karena keberatan jaksa, tetapi persidangan banding memutuskan bahwa sulit untuk menganggap tindakan "A" dapat dibenarkan karena berada di luar lingkup kritik yang sah dan mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Distrik Utara Seoul.
Baca Juga: Ambil Kode Redeem Genshin Impact miHoYo Hari Ini 26 Juli 2023 Gratis