SELEBRITALK - Pasangan selebritas Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi mengakhiri pernikahan mereka setelah Pengadilan Agama Bogor mengeluarkan putusan melalui e-court, Senin 8 Januari 2024.
Hanna Darly, pengacara Okie Agustina, mengumumkan putusan tersebut dalam konferensi pers di Bogor, Jawa Barat.
"Gugatan penggugat (Okie) diterima, dengan talak 1 bain sughra dari tergugat Gunawan Dwi Cahyo terhadap penggugat Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofyan," kata Hanna Darly.
Baca Juga: Karena Perselisihan HAKI, Patung dan Instalasi BTS di Samcheok Korea Selatan Akan Dihancurkan
Hakim juga menetapkan bahwa anak mereka, Miro Materazzi Gunawan yang lahir pada 2 Februari 2014, akan diasuh oleh ibunya, Okie Agustina.
"Kesepakatan antara penggugat dan tergugat: anak Miro Materazzi Gunawan berada dalam pengasuhan penggugat sampai ia dewasa atau menikah," tambah Hanna Darly.
Selain itu, Gunawan Dwi Cahyo diwajibkan memberikan nafkah bulanan sebesar Rp5 juta hingga Miro dewasa.
Baca Juga: Gyeongseong Creature Season 2 Netflix Tampilkan Han So Hee dan Park Seo Joon dengan Pakaian Modern
"Tergugat setuju memberikan biaya bulanan sebesar 5 juta rupiah untuk anak, Miro Materrazi Gunawan, hingga ia dewasa atau menikah," ungkap Hanna Darly.