Wulan Guritno Cabut Laporan Kasus Perdata terhadap Sabda Ahessa

- 7 Maret 2024, 23:00 WIB
Wulan Guritno Layangkan Gugatan Perdata ke Sabda Terkait Dana Talangan
Wulan Guritno Layangkan Gugatan Perdata ke Sabda Terkait Dana Talangan /Instagram Wulan Guritno

SELEBRITALK - Artis Wulan Guritno mengumumkan pencabutan laporan terkait kasus perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, Kamis 7 Maret 2024. Sidang yang berlangsung hari itu menyatakan bahwa persoalan keduanya telah berakhir damai.

Menurut Aditya Anggriadi, kuasa hukum Sabda Ahessa, "Per hari ini kita damai. Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, Alhamdulillah berkat doa dari teman-teman semua. Persidangan perkara perdata antara klien kami, Sabda Ahessa Wulan Guritno telah berakhir damai."

Aditya juga menyatakan bahwa Sabda Ahessa telah membayar sebagian dana renovasi rumah kepada Wulan Guritno, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan isi gugatan. Namun, jumlah nominal yang dibayarkan tidak diungkapkan oleh Aditya, dengan alasan kerahasiaan antara dia dan kliennya.

Baca Juga: Management Trio Macan Mencari Personil Baru Pasca Pelanggaran Kontrak Nanda

"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya. Jadi mungkin Alhamdulillah damai," katanya.

Perdamaian tersebut diakui sebagai hasil dari upaya kuasa hukum kedua belah pihak. Meski sudah berdamai, belum ada perjanjian tertulis antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa terkait masalah tersebut.

Ini merupakan langkah positif menuju penyelesaian damai di antara kedua belah pihak setelah proses hukum yang panjang dan melelahkan. ***

Editor: Mambang Yazid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x