SELEBRITALK - Salah satu mantan member idol grup asal Korea Selatan BINGBANG, yakni Seungri baru saja dinyatakan bersalah.
Seungri dinyatakan bersalah akibat kasus prostitusi, ia pun dijatuhi hukuman selama 3 tahun oleh majelis hakim.
Kini Seungri pun sudah ditahan oleh Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin pada hari Kamis 12 Agustus 2021.
Selain itu, Seungri juga dihukum karena mendaftar wajib militer saat kasus hukumnya masih bergulir.
Baca Juga: 2 Tahun Berlalu, VIP Gaungkan ‘We Stayed Seungri’
Lalu apa saja sih fakta menarik terkait kasus hukum yang sedang dialami Seungri?
1. Ada 9 dakwaan untuk Seungri
Pengadilan militer sebelumnya menjatuhi Seungri dengan sembilan dakwaan, termasuk tentang asusilan, perjudian, kriminal, penggelapan, dan prostitusi.
Dari 9 dakwaan tersebut, Seungri hanya mengakui bersalah pada satu dakwaan saja.