Dianggap akan Melarikan Diri, Seungri Eks BIGBANG Langsung Ditangkap Usai Sidang Vonis!

- 12 Agustus 2021, 22:00 WIB
Dianggap akan melarikan diri, Seungri eks BIGBANG langsung ditangkap usai sidang vonis!
Dianggap akan melarikan diri, Seungri eks BIGBANG langsung ditangkap usai sidang vonis! /Allkpop

SELEBRITALK - Kasus hukum yang tengah membelit Seungri eks BINGBANG memasuki babak akhir di mana hari ini digelar sidang vonis di Pengadilan Militer.

Setelah mendapat sembilan dakwaan, Seungri eks BINGBANG akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara selama 3 tahun oleh majelis hakim.

Bahkan Seungri Eks BIGBANG langsung ditangkap setelah mendengar vonis tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2021 di Pengadilan Militer Angkatan Darat Yongin.

Seungri langsung ditahan karena diduga akan melarikan diri ataupun meloloskan dirinya dari hukum.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hospital Playlist 2 Episode 8: Gyeo-ul Menyimpan Rahasia dari Jung Won!

Padahal sebelumnya Seungri dijadwalkan untuk menyelesaikan tugas wajib militer pada bulan September mendatang.

Dengan berlakunya vonis 3 tahun penjara ini, Seungri otomatis akan diberhentikan dari militer.

Selain vonis 3 tahun penjara karena terbukti bersalah, majelis hakim juga menetapkan denda sebesar Rp14,3 miliar kepada idol eks BIGBANG itu.

Baca Juga: Siapa Leader Kpop Terbaik 2021? Intip Jawabannya di Sini!

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah