5 Peraturan Penyiaran Kpop, Salah Satunya Hanya Boleh Memperlihatkan Sebelah Dada

- 13 Agustus 2021, 21:10 WIB
5 peraturan penyiaran Kpop, salah satunya hanya boleh memperlihatkan sebelah dada.
5 peraturan penyiaran Kpop, salah satunya hanya boleh memperlihatkan sebelah dada. /Koreaboo

SELEBRITALK - Penggemar Kpop, salah satunya BLINK, fandom dari BLACKPINK mungkin sering memperhatikan keempat anggota idol grup bentukan YG Entertainment itu selalu mengenakan celana high-waisted saat tampil di televisi.

Rupanya Jisoo, Jennie, Rose dan Lisa BLACKPINK memang sengaja mengenakan jenis celana tersebut untuk menutupi pusar mereka.

Mereka melakukan ini karena adanya peraturan penyiaran Kpop yang melarang para idol grup untuk memperlihatkan pusar.

Tentunya peraturan penyiaran Kpop ini menjadi pengikat agar para idol grup tidak melakukan penampilan yang melanggar.

Baca Juga: Profil Seungri Eks BIGBANG, Terlilit Kasus Hukum hingga Karir Meredup

Selain dilarang memperlihatkan pusar, ternyata masih ada 4 aturan aneh yang masuk ke dalam peraturan penyiaran Kpop.

Berikut 5 peraturan penyiaran Kpop yang dikutip Selebritalk.com dari laman South China Morning Post (SCMP).

1. Hanya boleh memperlihatkan sebelah dada

Yang pertama, ada aturan yang tak biasa dan hanya berlaku untuk para idol K-Pop pria.

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x