5 Peraturan Penyiaran Kpop, Salah Satunya Hanya Boleh Memperlihatkan Sebelah Dada

- 13 Agustus 2021, 21:10 WIB
5 peraturan penyiaran Kpop, salah satunya hanya boleh memperlihatkan sebelah dada.
5 peraturan penyiaran Kpop, salah satunya hanya boleh memperlihatkan sebelah dada. /Koreaboo

Jika anggota boy group ingin memakai pakaian terbuka yang memperlihatkan area dada, bagian yang terlihat hanya boleh sebelah dada saja.

Baca Juga: Hometown Cha Cha Cha Rilis Trailer Jelang Penayangan Perdana pada 28 Agustus Mendatang

Aturan yang terdengar konyol ini kabarnya mulai diberlakukan setelah sejumlah anggota boy group tidak sengaja melakukan kesalahan terhadap kostum panggung mereka sendiri.

Salah satunya yaitu insiden di mana RM BTS tidak sengaja merobek dua lapis kostumnya saat menampilkan Concept Trailer di panggung KBS Music Bank pada tahun 2013 silam.

Akibatnya, RM BTS pun terpaksa memegangi kostum robeknya sepanjang aksi panggungnya.

Karena ada aturan yang menyebutkan hanya boleh merobek kostum luar dan tidak boleh sekalian dengan baju lapisan dalamnya.

Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng, ‘Maniac’ Doyoung dan Haechan NCT U Raih Top 100 Melon Tanpa Promosi

2. Dilarang terlalu provokatif

Pada tahun lalu, idol K-Pop yang terkenal seksi dan sering tampil provokatif salah satunya adalah HyunA.

HyunA juga membeberkan keberadaan aturan ini lewat pengalamannya yang dilarang tampil di acara TV lantaran dinilai memperlihatkan terlalu banyak bagian kulit di area tubuh bagian atasnya.

Halaman:

Editor: Yuni Gatsurini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah