Eks Bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk Bantah Tuduhan Suap Pelapor Skandal Narkoba Eks Leader iKON B.I

- 6 November 2021, 13:17 WIB
Eks Bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk Bantah Tuduhan Suap Pelapor Skandal Narkoba Eks Leader iKON B.I
Eks Bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk Bantah Tuduhan Suap Pelapor Skandal Narkoba Eks Leader iKON B.I /Insatgram/@hanbinbub/

SELEBRITALK – Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk, menjalani sidang skandal narkoba yang melibatkan Eks Leader iKON, Kim Han Bin alias B.I pada 5 November 2021.

Divisi Penyelesaian Kriminal ke-23 dengan Hakim Kepala Yoo Young Geun dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memimpin sidang pertama dengan tersangka Yang Hyun Suk dan dua orang lainnya.

Dalam sidang tersebut, Yang Hyun Suk membantah telah menyuap pelapor skandal narkoba eks leader iKON, Kim Han Bin alias B.I.

Pada Jumat, 5 November 2021, Yang Hyun Suk kembali menghadiri sidang skandal narkoba B.I di pengadilan Seoul, Korea Selatan.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis 'Happiness' Episode 1: Orang-Orang Terjangkit Penyakit Aneh Berubah Jadi Zombie

Ketika hakim bertanya apakah Yang Hyun Suk setuju dengan pengacaranya, yang bersikeras bahwa kliennya tidak mengancam pelapor, Yang Hyun Suk berkata "Ya".

Yang Hyun Suk mengaku hanya bertemu pelapor dan membantah menyuruh pelapor untuk menutup mulut selama investigasi penggunaan obat-obatan terlarang B.I.

Dalam sidang pendahuluan, jaksa menyatakan bahwa Yang Hyun Suk telah memanggil A, informan dalam kasus B.I, ke gedung YG Entertainment setelah mengetahui pernyataannya kepada polisi.

Menurut jaksa, Yang Hyun Suk mengancam informan dan mencoba membuatnya menarik kembali kesaksiannya kepada polisi.

Baca Juga: Kepada Solar MAMAMOO, Lee Young Ji Bongkar Kontroversi Soal Isu Casting Selebriti di 'Street Woman Fighter'

Yang Hyun Suk, melalui perwakilan hukumnya, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia hanya berbicara dengan A tanpa mengancamnya atau memaksanya untuk berbohong.

Salah satu saksi dalam persidangan ini adalah B, petugas polisi yang pertama kali menanyai A dalam kasus narkoba.

Polisi B menyatakan, “Pada Agustus 2016, setelah kami menangkap A (informan dalam kasus B.I) di kediamannya karena menggunakan narkoba, kami mengambil teleponnya dan menelusuri riwayat percakapannya dan menemukan bukti.”

Polisi B menambahkan bahwa A telah menjual narkoba ke B.I.

"Kami mengambil tangkapan layar dari percakapan ini dan menginterogasi A tentang mereka.”

Baca Juga: BTS Diminta Tinggalkan HYBE Oleh Penggemar, Jawaban Jin Langsung Jadi Pembahasan

Polisi B melanjutkan, “A setuju untuk bekerja sama dalam penyelidikan B.I dan jaksa menolak surat perintah penangkapan awal, tetapi pada sore hari dia dibebaskan."

Lalu A mengatakan bahwa dia mengadakan pertemuan penting dan menunda interogasinya ke hari berikutnya. Setelah itu, polisi tidak dapat menghubunginya.

Ketika polisi menginterogasi A sebagai saksi dalam kasus B.I, Informan A mengklaim bahwa ketika dia pertama kali menjual narkoba kepadanya, perwakilan YG Entertainment telah mengetahuinya dan memanggilnya ke gedung YG untuk mengancamnya.

Polisi B berkata, “A memberi tahu kami bahwa perwakilan YG berkata kepadanya, 'Jika kamu menjual narkoba lagi, kami akan membuatnya sehingga kamu tidak bisa tinggal di Korea lagi. Kami akan melenyapkanmu dari muka bumi.”

Kasus ini dilaporkan terjadi sekitar Juni 2016. Dalam sidang tersebut, total ada tujuh saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.

Baca Juga: Jungwoo NCT 127 Dirumorkan Berkencan dengan Karina aespa, Netizen Beberkan Buktinya

Dalam daftar saksi penting adalah B.I dan informan A. Sidang selanjutnya akan digelar pada 6 Desember mendatang.

Melibatkan Han So Hee dan Seungri BIGBANG

Sebagaimana diketahui, pada 10 September 2021, Hakim Pengadilan Seoul Park Sa Rang menjatuhi vonis B.I dengan hukuman percobaan selama 4 tahun.

Hukuman percobaan itu ditambah 3 tahun penjara apabila B.I ketahuan melanggar ketentuan masa hukuman percobaan karena melanggar Undang Undang Pengendalian Narkotika.

Selain itu, B.I juga diperintahkan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 80 jam dan menyelesaikan rehabilitasi narkoba selama 40 jam.

Baca Juga: Mark, Doyoung, Jaehyun NCT 127 Berdebat dan Saling Tuduh, Pelaku Sebenarnya Benar-Benar Tak Diduga!

Diberitakan sebelumnya, Yang Hyun Suk diduga mengancam mantan trainee YG Entertainment, Han So Hee, pada 2016 untuk menutup mulut selama investigasi penggunaan obat-obatan terlarang oleh B.I.

Selain kasus ini, Yang Hyun Suk juga diduga terlibat dalam kasus yang menjerat mantan personel BIGBANG, Seungri.

Sebelumnya, pada Mei 2021, Yang Hyun Suk didakwa karena mengancam akan melakukan pembalasan terhadap seorang informan dalam kasus narkoba yang melibatkan B.I, yang merupakan salah satu artis YG Entertainment saat itu.

Eks Leader iKON, Kim Han Bin Alias B.I didakwa awal tahun 2021 karena membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide) pada tahun 2016 dan menggunakan beberapa obat.

Baca Juga: Tergabung dalam KATUSA, Begini Update Terbaru Young K DAY6, Cerita Kehidupannya di Militer Lewat Surat

Pada bulan September 2021, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, diskors selama empat tahun masa percobaan, bersama dengan 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam kursus pengobatan narkoba, dan denda 1,5 juta won.

Pada 14 Juni 2019, Yang Hyun Suk melepaskan jabatannya sebagai CEO di YG Entertainment menyusul banyaknya rumor negatif ke agensi yang didirikannya tersebut.

Di sisi lain, B.I juga memutuskan untuk rehat dari dunia KPop dan keluar dari iKON pada 12 Juni 2019.***

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x