Tak Percaya Hoax BPA, 2 Profesor Ini Akui Aman Konsumsi AMDK Berbahan Polikarbonat

1 November 2023, 23:45 WIB
Tak Percaya Hoax BPA, 2 Profesor Ini Akui Aman Konsumsi AMDK Berbahan Polikarbonat /Ratih Nugra/

SELEBRITALK - Kampanye negatif Bisfenol A (BPA) terus digulirkan pihak-pihak tertentu hingga saat ini untuk menjatuhkan produk pesaingnya. Namun, dua profesor dari dua universitas ternama di Indonesia mengaku tidak terpengaruh oleh isu tersebut.

“Saya dan semua yang di ITB di sini, saya perhatikan pakai galon polikarbonat, semua aman dan sehat walafiat. Kita tidak terimbas dari isu itu (BPA) karena kita bergerak dengan ilmu pengetahuan bukan dengan isu,” ujar Prof. Dr. Achmad Zainal Abidin, Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada sebuah talkshow yang digelar sebuah radio swasta baru-baru ini.

Dia mengatakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon polikarbonat ini sudah dikonsumsi masyarakat selama 40 tahun lebih.

Baca Juga: Pecah! Si Cantik Zee dan Freya JKT48 Sukses Bikin Heboh Sesi Live Streaming di Shopee Live!7

"Tapi, sampai hari ini tidak ada single kasus yang juga muncul. Saya kira itu catatan penting ya bagi semua orang yang menyebarkan isu bahaya galon polikarbonat ini,” katanya.

Menurutnya, dalam ilmu polimer, polikarbonat itu merupakan bahan plastik yang aman dan dinyatakan baik untuk bungkus atau kemasan makanan maupun minuman.

"Saat ini ada orang mensosialisasikan galon BPA free. Itu tidak berarti aman untuk kesehatan. Karena, etilen glikol yang ada dalam kemasan itu juga berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga: Sukses Digelar, Indonesia United in Worship Konser Rohani Terbesar dan Terlama Tahun Ini

Dia mengutarakan galon polikarbonat termasuk pembungkus atau wadah yang bagus. Dari sisi properties thermal, menurutnya, sifat dari bahan polikarbonat terhadap suhu atau temperatur, kemasan ini termasuk kuat.

Begitu juga dari sisi properties terhadap mekanik seperti gesekan, benturan, goresan, polikarbonat itu termasuk bahan plastik yang bagus dan kuat.

“Nah, sekarang orang ribut dengan BPA, yang seharusnya masyarakat itu jangan ditakut-takuti dan harus dikasih informasi yang benar. Karena itu kan sudah diatur oleh BPOM. Jadi, kita harus memberikan informasi yang benar agar masyarakat bisa tenang, tentram, dan enaklah,” tukasnya.

Baca Juga: Hiatus 20 Tahun, Nina Williams Siap Comeback Bermusik, Perkenalkan Single Dunia Tipu Tipu

Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, yang juga menjadi narasumber di acara tersebut juga menyampaikan hal serupa.

Dia dan semua saudara-saudaranya yang beberapa juga berprofesi sebagai dokter sudah menggunakan AMDK galon polikarbonat ini sejak dulu dan terlihat aman dan sehat.

“Di keluarga saya itu separuhnya dokter, tapi nggak mati tu gara-gara minum air galon polikarbonat. Kami menganggap isu itu sebagai jokes saja. Tapi, kan tidak semua seperti keluarga kami dalam menyikapi isu ini. Yang di luar itu gimana? Dan kalau suatu kondisi munculnya monopoli dalam satu pasar karena ada statement atau ketentuan yang belum teruji, so unfair,” ucapnya.

Baca Juga: Fandom KPop Heboh, Golden Disc Awards ke-38 Akan Hadir di Jakarta Januari Mendatang

Dia mengatakan cara-cara persaingan bisnis seperti menyebarkan isu hoax galon Polikarbonat itu merupakan persaingan dagang yang tidak sehat. Menurutnya, yang dikhawatirkan dari perang yang tidak fair itu adalah dampaknya kepada masyarakat.

“Masyarakat menjadi takut meminumnya. Beda dengan kita orang akademisi yang akan menanyakan apa evidence based-nya dari isu tersebut,” tukas dia.

Dalam dunia hukum persaingan usaha, kata Ningrum, itu namanya unfair business practices.

Baca Juga: Menyusul Jo Jin Woong, Kim Sung Cheol juga dalam Diskusi untuk Bergabung dengan Drama No Way Out

“Kalau ada yang jahat misalnya di dalam karung itu ditaruh batu, itu betul-betul cara yang brutal banget, pidana. Tapi ada cara-cara yang sophisticated dengan menyudutkan satu produk, it’s so unfair,” cetusnya.

Jadi, kata Ningrum, jika terjadi kekacauan di masyarakat hanya karena ada pihak-pihak tertentu yang menyebarkan isu yang tidak benar melalui media sosial, hukum harus dijalankan.

“Kalau anda mengeluarkan statement-statement yang tidak benar dan tidak berdasarkan bukti, pasti ada delik aduannya. Jadi, saya lebih percaya edukasi, pemerintah berperan, literasi ditingkatkan, don't worry,” katanya.***

Editor: Oktra Zulhaedah

Tags

Terkini

Terpopuler