5 Fakta Ironis Kompol Yuni, Sosok Pembasmi Narkoba yang Hancur oleh Narkoba

- 19 Februari 2021, 16:20 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya. /Tangkapan layar Youtube Humas Polrestabes Bandung

SELEBRITALK - Kompol Yuni ditangkap Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalah gunaan narkoba. Sontak pemilik nama Yuni Purwanti Kusuma itu pun menjadi sorotan publik.

Mantan Kapolsek Astanaanyar itu beserta 11 anak buahnya kini harus menjalani proses hukum di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Kompol Yuni diketahu mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah melakukan tes urin dengan hasil positif.

Namun, siapakah sebenarnya sosok Kompol Yuni yang saat ini namanya menjadi perbincangan? Berikut 5 fakta ironis dari sosok Kompol Yuni:

1. Perwira polisi berprestasi

Kompol Yuni yang kini sudah dicopot jabatannya, merupakan seorang perwira kepolisian yang cukup berprestasi di bidang reserse, khususnya dalam menangani kasus narkoba. Jam terbangnya sudah cukup tinggi dalam menangani berbagai kasus kejahatan.

Baca Juga: KPI Beri Teguran Tertulis Kepada Sinetron Buku Harian Seorang Istri

2. Pernah menjabat Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor

Memiliki prestasi yang cukup baik dalam mengangani kasus narkoba, Yuni pun sempat menjabat menjadi Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor saat dirinya masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Telah banyak kasus besar narkoba yang telah diungkapnya. Yuni seakan tahu benar seluk-beluk pengedaran narkoba.

3. Sempat bekerja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar

Halaman:

Editor: Gilang Kencana C.R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x