SELEBRITALK - Raden Rangga Sasana, pria yang disangkutkan dengan kelompok Sunda Empire ini ternyata sudah bebas dari penjara.
Raden Rangga dan petinggi Sunda Empire lainnya, Nasri Banks bebas usai mendapatkan program asimilasi berkaitan COVID-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM. Mereka sebelumnya ditahan di Lapas Banceuy, Bandung atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Raden Rangga sebelumnya divonis 2 tahun penjara. Seharusnya, ia mendapatkan bebas murni pada Desember 2021.
Kabar bebasnya petinggi Sunda Empire ini pun membuat heboh jagat dunia maya.
Baca Juga: Rumah Tak Kunjung Jadi, Baim Wong Berhentikan Paksa Semua Pekerja
Beberapa netizen menagih janji Raden Rangga yang pernah berkata akan membuat dunia lebih baik ke depannya. Apalagi netizen merasa apa yang terjadi saat ini di dunia sudah semakin sulit seiring hadirnya virus COVID-19.
“Wilujeng sumping, lord. Tolong kembalikan dunia ke tatanan yang seharusnya,” tulis akun @tiarbah.
“YTH BAPAK RD. RANGGA SASANA, TOLONGLAH KEMBALIKAN STABILITAS DUNIA DI BAWAH TATANAN SUNDA EMPIRE HUHUHU,” ujar akun @rizkidwika.