Begitupun para ulama telah membuat semacam rumusan turunnya Malam Lailatul Qadar yang spesifik, yang tentunya bisa kita manfaatkan dan jadikan patokan.
Baca Juga: Raih Banyak Penghargaan, Film Pendek ‘Istiqlal’ Sudah Dilihat Hampir 10 Ribu Penonton
Terdapat sekitar 46 pendapat, namun dari semua itu terbagi atas hukum yang kuat, lemah dan dhaif.
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa pendapat yang paling unggul yakni Lailatul Qadar terjadi di tanggal ganjil 10 malam terakhir bulan Ramadhan, yang terjadi setiap tahun di malam yang berbeda.
Menurut perhitungannya sendiri, Imam Al-Ghazali memiliki kaidah yang terbagi atas dua penjelasan.
Baca Juga: Peduli Sesama, Makeup Artis yang Tergabung Dalam MUA Community Jakarta Selatan Berbagi Takjil Gratis
Di mana kesamaan dari kedua kaidah ini adalah Lailatul Qadar dapat diperhitungkan sejak awal Ramadhan.
Kaidah pertama Al-Ghazali termaktub di dalam kitab I’anatuth Thalibin dan Hasyiyah al-Jamal.
Jika awal Ramadhan jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29.
Jika awal Ramadhan jatuh pada hari Senin maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21.