Ikuti Aturan Pakai, Obat Sirop yang Beredar Aman Dikonsumsi

- 22 Februari 2023, 23:46 WIB
Ikuti Aturan Pakai, Obat Sirop yang Beredar Aman Dikonsumsi
Ikuti Aturan Pakai, Obat Sirop yang Beredar Aman Dikonsumsi /Ratih

SELEBRITALK - Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menilai sirup obat yang beredar di masyarakat akan aman dikonsumsi selama mengikuti anjuran dan aturan pemakaian.

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia F Tirto Koesnadi mengatakan, berdasarkan pengamatan dalam perkembangan penanganan kasus gangguan gagal ginjal (GGA), seluruh kasus dan isu kesehatan yang terkait dengan kualitas obat perlu dicermati secara menyeluruh, objektif, scientific, dan transparan dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan.

Hal ini agar tidak menarik kesimpulan dengan terburu-buru, melainkan dengan metodologi dan data yang valid dan lengkap.

Baca Juga: Ketika Jun Ji Hyun Ngaku Ngefans ke Son Heung Min Saat Menghadiri Acara Burberry 2023 F/W Collection di London

"Dalam mencari kebenaran dan solusi atas permasalahan yang ada, khususnya terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), GP Farmasi mengimbau pihak berwenang dan otoritas kesehatan, tidak terbatas pada laboratorium yang ditunjuk untuk melakukan pengujian sirup obat, untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengumuman kepada media dan masyarakat sebelum ada fakta dan data final yang tervalidasi dan terbukti benar serta telah melalui proses investigasi yang menyeluruh dan mendalam," kata dia pada Senin, 24 Februari 2023.

Guna menjaga kepercayaan masyarakat tersebut, Tirto mengingatkan dan menegaskan, seluruh anggotanya untuk mengikuti semua aturan pihak yang berwenang dalam regulasi obat dan kefarmasian, untuk memastikan keamanan, khasiat dan kualitas produk yang diproduksi, didistribusikan, diberikan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

GP Farmasi juga mengimbau semua pihak untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan intensi yang tulus untuk bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Cara Jenaka Sekaligus Cerdas Lee Seung Gi Bantah Rumor Saat Konferensi Pers Peak Time

Sementara itu, Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi mengingatkan bahwa produsen senantiasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis tentang penghentian, pemeriksaan atau penyediaan kembali sirup obat pada sarana pelayanan kefarmasian, sehingga masyarakat selaku stakeholder utama (konsumen) produk obat dan farmasi, merasa aman dan percaya kepada produsen obat dan farmasi nasional.

GP Farmasi Indonesia mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan oleh otoritas kesehatan, dalam hal ini BPOM dan Kemenkes yang bersama dengan berbagai pihak melanjutkan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti atau sesungguhnya dari GGAPA yang terjadi di awal Februari 2023.

"Dengan demikian diharapkan dapat dilakukan antisipasi atau pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari," lanjut Elfiano.

Baca Juga: Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini 21 Februari 2023: Klaim Diamond dan Fragment Hero dari Moonton

Selama ini, GP Farmasi dan anggotanya telah memproduksi, mengedarkan dan menyediakan obat berkualitas kepada masyarakat Indonesia sejak 40 tahun terakhir dengan reputasi baik yang diakui di dunia internasional.

Sebagai asosiasi dengan lebih dari 150 anggota industri farmasi dan telah memproduksi 90 persen volume unit obat di Indonesia, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban kasus GGA yang terjadi selama periode awal 2022 hingga awal Februari 2023 ini.

BPOM dan Kemenkes selaku otoritas kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya 1 kasus kematian baru pada anak akibat GGA yang diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Update! Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini 21 Februari 2023: Klaim Hadiah Keren dari Mihoyo

Sirup obat merk Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai dengan hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 sirup obat dari 49 industri farmasi.

Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.***

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x