Tak Percaya Hoax BPA, 2 Profesor Ini Akui Aman Konsumsi AMDK Berbahan Polikarbonat

- 1 November 2023, 23:45 WIB
Tak Percaya Hoax BPA, 2 Profesor Ini Akui Aman Konsumsi AMDK Berbahan Polikarbonat
Tak Percaya Hoax BPA, 2 Profesor Ini Akui Aman Konsumsi AMDK Berbahan Polikarbonat /Ratih Nugra/

Begitu juga dari sisi properties terhadap mekanik seperti gesekan, benturan, goresan, polikarbonat itu termasuk bahan plastik yang bagus dan kuat.

“Nah, sekarang orang ribut dengan BPA, yang seharusnya masyarakat itu jangan ditakut-takuti dan harus dikasih informasi yang benar. Karena itu kan sudah diatur oleh BPOM. Jadi, kita harus memberikan informasi yang benar agar masyarakat bisa tenang, tentram, dan enaklah,” tukasnya.

Baca Juga: Hiatus 20 Tahun, Nina Williams Siap Comeback Bermusik, Perkenalkan Single Dunia Tipu Tipu

Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, yang juga menjadi narasumber di acara tersebut juga menyampaikan hal serupa.

Dia dan semua saudara-saudaranya yang beberapa juga berprofesi sebagai dokter sudah menggunakan AMDK galon polikarbonat ini sejak dulu dan terlihat aman dan sehat.

“Di keluarga saya itu separuhnya dokter, tapi nggak mati tu gara-gara minum air galon polikarbonat. Kami menganggap isu itu sebagai jokes saja. Tapi, kan tidak semua seperti keluarga kami dalam menyikapi isu ini. Yang di luar itu gimana? Dan kalau suatu kondisi munculnya monopoli dalam satu pasar karena ada statement atau ketentuan yang belum teruji, so unfair,” ucapnya.

Baca Juga: Fandom KPop Heboh, Golden Disc Awards ke-38 Akan Hadir di Jakarta Januari Mendatang

Dia mengatakan cara-cara persaingan bisnis seperti menyebarkan isu hoax galon Polikarbonat itu merupakan persaingan dagang yang tidak sehat. Menurutnya, yang dikhawatirkan dari perang yang tidak fair itu adalah dampaknya kepada masyarakat.

“Masyarakat menjadi takut meminumnya. Beda dengan kita orang akademisi yang akan menanyakan apa evidence based-nya dari isu tersebut,” tukas dia.

Dalam dunia hukum persaingan usaha, kata Ningrum, itu namanya unfair business practices.

Halaman:

Editor: Oktra Zulhaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah