BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal on the Spot Serentak, 405 Lokasi di 27 Provinsi

- 16 Maret 2024, 23:00 WIB
BPJPH
BPJPH /dok. BPJPH

Adapun titik lokasi kegiatan adalah pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, sentra kuliner, zona UMK atau PKL, dan tempat-tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum lainnya.

"Dengan kegiatan sosialisasi yang masif ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya berupa makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan, semuanya segera mengurus sertifikat halal." lanjut Aqil Irham.

"Kalau belum siap, maka mereka harus segera mempersiapkan diri, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," kata Aqil mengingatkan.

Sebelumnya, pada 5 Maret 2024 lalu, BPJPH bersama Satgas Halal dan stakeholder daerah juga menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 pada 170 titik lokasi di 34 provinsi.

Rangkaian kampanye yang dilakukan serentak ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan kampanye Wajib Jalal di tahun 2023 lalu, yang dilaksanakan secara serentak di 1.012 titik di seluruh Indonesia.

Sesuai rencana, selama bulan Maret hingga Mei 2024, sosialisasi diteruskan pada setiap pekan di 170 lokasi berbeda di 34 provinsi dan di 3.000 desa.

Sehingga, sedikitnya 5.040 titik lokasi sentra pelaku usaha di seluruh Indonesia terjangkau kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024.***

Halaman:

Editor: Mambang Yazid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah