Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Akad Nikah 2 Kali, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam

28 September 2021, 19:18 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Akad Nikah 2 Kali, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Meurut Islam /Instagram/@lestykejora/

SELEBRITALK - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, diketahui telah resmi menikah pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu.

Tetapi setelah pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaksanakan, muncul kabar keduanya telah menikah siri terlebih dahulu.

Namun karena hal tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora dianggap mempermainkan syari'at karena melaksanakan akad nikah sebanyak dua kali.

Sosok yang menggaungkan isu tersebut pertama kali adalah wanita bernama Mila Machmudah Djamhari.

Baca Juga: Profil dan Biodata Oka Antara, Aktor Watak yang Diserang Emak-emak, Fans Berat Aldebaran di Ikatan Cinta

Menurut Mila Machmudah Djamhari, seharusnya Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak mengulang akad nikah karena sudah melakukannya saat nikah siri pada awal tahun.

Lebih lanjut, Mila Machmudah Djamhari mengatakan keduanya cukup mengajukan isbat nikah saja di pengadilan.

Karena hal tersebut, Mila Machmudah Djamhari sampai mengancam melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke pihak kepolisian.

Karena ada dugaan Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan kebohongan saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Berakting Ciamik di Ikatan Cinta, Oka Antara Malah Diserang Emak-emak, Fans Garis Keras Aldebaran

Kemudian, Mila Machmudah Djamhari menuturkan salah satu syarat mendaftarkan pernikahan di KUA adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.

Sementara, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah melaksanakan nikah siri terlebih dahulu sebelum mendaftar ke KUA.

Karena akad nikah dua kali tanpa sebab syar'i tidak disyariatan dalam agama Islam.

Setidaknya, ini disampaikan oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya.

Baca Juga: Denny Sumargo Sebut Nama Artis yang Ribet Diajak Kolab di YouTube

Hal tersebut dikatakan oleh Buya Yahya di kanal YouTube miliknya, jika sudah menikah siri tak perlu melakukan akad nikah ulang.

"Nikah hanya sekali, tidak dianjurkan mengulang pernikahan. Kalau sudah diakadkan secara agama (siri), selesai, tinggal dilaporkan, selesai," kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan, akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora sama sekali tidak memilki makna.

Sebab pasangan yang sudah menikah secara siri terikat pernikahan, sehingga tidak perlu melaksanakan akad nikah kembali.

Baca Juga: Profil dan Biodata Yasmine, Model Cantik Asal Malaysia Kekasih Aditya Zoni Gantikan Zoe Abbas Jackson

"Mana ada suami istri dinikahkan lagi. Nggak ada artinya (akad 2 kali). Bukan mengesahkan sebuah jalinan, kan sudah sah, ada pernikahan di atas pernikahan?" tambah Buya Yahya.

"Yang kedua kayak nikah-nikahan," imbuh Buya Yahya.

Selanjutnya, Buya Yahya menuturkan akad nikah dua kali bisa dianjurkan bila diduga ada kalimat talak cerai yang diucapkan suami.

"Atau kedua diduga pernikahan pertama tidak memenuhi syarat," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Assyifa Nuraini, Adik Ayu Ting Ting yang Dikabarkan Segera Menikah

Walaupun demikian, apabila sudah terlanjur melakukannya, akad nikah kedua tak merusak pernikahan itu sendiri

"Tidak merusak. Ini bukan takbiratul ihram dalam salat," pungkas Buya Yahya.***

Editor: Gilang Kencana C.R

Tags

Terkini

Terpopuler